Prosedur Naik Pesawat Di Bandara Terbaru
Menhub berkata, "Maskapai harus mempromosikan diskon atau menurunkan harga karena demand yang rendah. Masyarakat bisa memanfaatkan waktu-waktu tersebut untuk mendapatkan tiket lebih murah."
"Dengan begitu, tingkat keterisian penumpang akan semakin meningkat dan harga tiketnya stabil. Secara kumulatif, pendapatan maskapai meningkat dan akan memberi ruang agar tidak mengenakan tarif batas atas pada waktu puncak," sambungnya.
Selanjutnya, meningkatkan peran pemda untuk mensubsidi dengan cara melakukan block seat. Pemda, disebutnya, perlu menjamin tingkat keterisian agar bisa lebih dari 60 persen.
"Contohnya yang dilakukan pemda di Toraja, Sulawesi Selatan. Mereka beri dukungan pada maskapai, sehingga tingkat keterisian bisa di atas 70 persen dan maskapai bisa terus melayani rute tersebut dengan harga yang terjangkau, karena kepastian okupansinya," Menhub menjelaskan.
Upaya terakhir adalah mempertimbangkan usulan dari stakeholder untuk menghilangkan atau menurunkan pajak pertambahan nilai (PPN) avtur jadi lima persen. Alasannya karena harga avtur bisa memengaruhi biaya operasional penerbangan sekitar lebih dari 40 persen.
"Terlebih untuk pesawat kecil, seperti propeler, yang melayani daerah-daerah pelosok. Kami akan mengusulkan pada Kementerian Keuangan terkait hal ini. Kalau semua upaya ini bisa dilakukan, diharapkan dapat menstabilkan harga tiket antara 15-20 persen," tandasnya.